- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Pemerintah Indonesia telah menetapkan kebijakan mengenai pembayaran Gaji ke-13 (K13) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan dukungan finansial tambahan kepada ASN dalam menghadapi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka menjelang tahun ajaran baru.
Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS 2025
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, Gaji ke-13 akan dibayarkan paling cepat pada bulan Juni 2025. Hal ini bertepatan dengan awal tahun ajaran baru, sehingga diharapkan dapat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.
Komponen Gaji ke-13 PNS
Gaji ke-13 terdiri dari beberapa komponen, antara lain:
-
Gaji pokok
-
Tunjangan keluarga
-
Tunjangan pangan
-
Tunjangan jabatan
-
Tunjangan kinerja
Besaran Gaji ke-13 yang diterima oleh ASN akan disesuaikan dengan gaji dan tunjangan yang melekat pada bulan Juni 2025.
Penerima Gaji ke-13 PNS 2025
Gaji ke-13 akan diberikan kepada:
-
Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon PNS (CPNS)
-
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
-
Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
-
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
-
Pejabat negara
-
Pensiunan PNS
Namun, Gaji ke-13 tidak akan diberikan kepada ASN yang
-
Sedang cuti di luar tanggungan negara
-
Sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, dengan gaji yang dibayarkan oleh instansi tempat penugasan.
Besaran Gaji ke-13 PNS 2025
Besaran Gaji ke-13 bervariasi tergantung pada golongan dan masa kerja ASN. Sebagai contoh:
-
Golongan I: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
-
Golongan II: Rp2.022.200 – Rp3.820.000
-
Golongan III: Rp2.579.400 – Rp4.797.000
-
Golongan IV: Rp3.044.300 – Rp5.901.200
Besaran ini sudah termasuk gaji pokok dan tunjangan yang melekat.
Cara Mengecek Pencairan Gaji ke-13
ASN dapat mengecek pencairan Gaji ke-13 melalui:
-
Aplikasi MySAPK atau website resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN)
-
Kantor bendahara instansi masing-masing
-
Bank tempat gaji atau pensiun diterima
Manfaat Gaji ke-13 PNS
Gaji ke-13 diberikan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian ASN kepada negara. Selain itu, gaji ini juga diharapkan dapat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka menjelang tahun ajaran baru.
BesaranGaji13PNS
CaraCekGaji13PNS
GajiKe13PNS2025
JadwalPencairanGaji13
KomponenGaji13PNS
ManfaatGaji13PNS
PenerimaGaji13PNS
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
BAGAS CANDRA EKO PAMBUDI

Komentar
Posting Komentar
Topik ini cukup bikin panas, ya? 😅 Gimana menurut kamu? Setuju atau ada pandangan lain? Tulis di kolom komentar—aku penasaran banget sama pendapatmu!